Strategi Menghadapi Berbagai Ancaman dalam Membangun
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Ancaman Non-Militer
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keanekaragaman
yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan.
Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut
akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang
melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat
wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia
juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Walaupun
keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman non-militer.
Ancaman
non-militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara
langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, resiko
yang ditimbulkan dari ancaman non-militer dapat berimplikasi mengganggu
stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat
pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan
yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan ancaman non-militer?
2.
Bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi ancaman
dalam bidang ideologi?
3.
Bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi ancaman
dalam bidang politik?
4.
Bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi ancaman
dalam bidang ekonomi?
5.
Bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi ancaman
dalam bidang sosial budaya?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui definisi dari ancaman non-militer
2.
Untuk mengetahui strategi yang tepat dalam menghadapi
ancaman di bidang ideologi
3.
Untuk mengetahui strategi yang tepat dalam menghadapi
ancaman di bidang politik
4.
Untuk mengetahui strategi yang tepat dalam menghadapi
ancaman di bidang ekonomi
5.
Untuk mengetahui strategi yang tepat dalam menghadapi
ancaman di bidang sosial budaya
1.4 Manfaat Penulisan
1. Dapat
menambah ilmu
2. Kita dapat
lebih mengerti tentang apa arti dari ancaman non-militer
3. Kita dapat
lebih memahami tentang bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi ancaman
non-militer untuk menjaga stabilitas nasional serta persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia
BAB
II
MATERI
2.1 Pengertian dari ancaman non-militer
Ancaman Non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan
senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer dapat berasal dari luar negeri atau dapat
pula bersumber dari dalam negeri. Yang bertugas menghadapi ancaman non-militer adalah lembaga pemerintah
di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi
dengan di dukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Inti
pertahanan nonmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan
senjata, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi,
psikologi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan
keahlian serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan. Sehingga dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk
dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari
kekuatan bangsa.
2.2 Strategi untuk menghadapi Ancaman di
Bidang Ideologi
Strategi di bidang
ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta
gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar
filsafat bangsa dan negara. Strategi di bidang ideologi menurut Noor Ms Bakry
dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan
kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
Salah satu ancaman
nonmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman
yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi ancaman ini adalah dengan kebijakan
dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya
pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Strategi menghadapi ancaman
ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut:
1. Lapisan
terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan
nonmiliter, yakni kementrian atau lembaga pemerintah non-kementrian yang
membidangi ideologi.
2. Kementrian
serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negri mengerahkan
seluruh kekuatan politik serta instrument pemerintahan dalam negri mulai dari
tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi
ideologi, sementara kementrian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik
luar negri mengerahkan jajarannya yang tersebar disetiap negara untuk penguatan
langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang
mengancam ideologi Pancasila.
3. Unsur
pemerintah yang membidangi informassi mendinamisasikan kekuatan nasional di
bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga
masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing
yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Unsur
pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan
kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para
siswa dan mahasiswa disemua tingkat dan jenjang Pendidikan Pancasila dan
Pendidikan Kewarganegaraan.
5. Unsur
pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk
menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi
masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan keamanan
negara.
6. Peran
lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melelui program pelaksanaan
bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik
berat pelaksanaanya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang
diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan
memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan
perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila
2.3 Strategi untuk menghadapi Ancaman di
Bidang Politik
Dalam menghadapi ancaman
yang berdimensi politik, strategi
pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik
dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada keidupan
politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry, strategi di bidag politik
terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi
Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis
serta mampu melaksanakan politik luar negri bebas aktif.
Adapun langkah-langkah
yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi
politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut:
1. Pendekatan
ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negri yang sehat
dan dinamis dalam kerangka demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau
kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya
stabilitas politik dalam negri yang dinamis serta memberikan efek penangkal
yang tinggi. Pentaan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan
sistem politik dalam negri yang dikemas kedalam penguatan tiga pilar berikut.
a) Penguatan
penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, bewibawa, bebas
KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan
mewujudkan tujuan pembentukan pemerintahan Negara, seperti tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b) Penguatan
lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan professional
pada bidang lainnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah
dalam memproses dan melahiran produk-produk legislasi (berupa peraturan
perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional.
c) Penguatan
kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat
sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan
pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan
perannya dalam pendidikan politik bagi waga Negara.
2. Pendekatan
ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik
melalui peningkatan peran instrument politik luar negri dalam membangun
kerjasama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk
mencegah atau mengurangi potensi konflik antar negara, yang dimulai dari
tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan ke luar
diwujudkan dengan cara berikut:
a) Pada
lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan dan peningkatan kondisi
dalam negri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya
peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta
penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada
lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif
dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerjasama dengan negara lain
dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling
mengintervensi urusan dalam negri.
c) Pada
lingkup supraregional, politik luar negri dikembangkan untuk berperan dalam
penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama
dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru,
melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam
kerjasama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut,
kinerja politik luar negri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan
kerjasama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak
adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d) Pada
lingkup global, politik luar negri harus memainkan perannya secara maksimal
dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebgai
anggota PBB, Gerakan Non-blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum
Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi
potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan
kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan.
2.4 Strategi untuk menghadapi Ancaman di
Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang
ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia
yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional
berdaya saing yang tinggi. Kondisi tersebut dapat tercipta apabila Negara
Indonesia mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai ancaman di
bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman
yang berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh
adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem
ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang
ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas
ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif
sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Untuk menghadapi
tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian
nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Adapun strategi untuk
menghadapi ancaman dibidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Untuk
menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan
dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas
kemiskinan, pembangunan infrastruktur , penciptaan iklim usaha yang kondusif,
dan pemilihan teknologi yang tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan
kerja.
2. Untuk
menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus
membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan
ekonomi-politik dunia.
3. Unsur
pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan
pilihan strategis untuk membantu unsure utama dari pertahanan non-militer.
Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam
meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang
terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat,
terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau
dengan sarana transportasi umum.
2.5 Strategi untuk menghadapi Ancaman di
Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi
sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.
Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan,
dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan ,
seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar berupa
penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negri yang sulit dibendung mempengaruhi
tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi
mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat
terjadi secara langsung. Sebagai akibatmya, terjadi benturan tata nilai
sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak
misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia
berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu
keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia
dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran
akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi,
sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup
bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan,
integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan
pelestarian alam.
2.6 Strategi untuk menghadapi Ancaman di
Bidang Teknologi dan Informasi
Perkembangan
teknologi dan informasi semakin lama semakin pesat. Sebagai negara yang ingin
masyarakatnya maju dan tidak mau tertinggal dengan negara-negara lain,
Indonesia harus mengikuti perkembangan tersebut. Ancaman di bidang teknologi
dan informasi tidak jauh berbeda dengan bidang sosial budaya, yaitu melalui
perkembangan IPTEK banyak pengaruh budaya dan kebudayaan luar yang sesuai
ataupun tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia masuk dengan mudahnya.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi semakin marak terjadi kejahatan teknologi
atau cybercrime.
Strategi
bangsa Indonesia dalam mencegah terjadinya ancaman bidang teknologi dan
informasi adalah dengan membatasi diri dalam mengakses internet. Selain itu,
dengan peningkatan pemahaman terhadap agama dan Pancasila sehingga dapat menjadi
benteng terhadap hal-hal yang bertentangan dengan kepribadian kita, misalnya
gaya hidup, sikap dan budaya asing.
2.7Strategi untuk menghadapi Ancaman
di Bidang Keselamatan Umum
Ancaman
bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi,
meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan
obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industry, kebakaran, serta
kecelakaan transportasi. Strategi dalam menghadapi ancaman keselamatan umum
misalnya sebagai berikut:
1. Menjaga
keseimbangan alam.
2. Menjaga
kebersihan lingkungan.
3. Membuat
kebijakan atau peraturan yang jelas dan tegas terhadap pemakaian obat-obatan
sesuai dosisnya.
4. Menegakkan
hukum terhadap pemakaian bahan kimia yang melebihi dosis yang dapat membahayakan
manusia khususnya dan makhluk hidup lain pada umumnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ancaman Non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan
senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Yang bertugas
menghadapi ancaman non-militer adalah lembaga pemerintah di luar bidang
pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di
dukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Inti pertahanan nonmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak
menggunakan senjata, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik,
ekonomi, psikologi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan
dan keahlian serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Sehingga dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di
luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat
ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan
bangsa.
Beberapa strategi yang diperlukan untuk menghadapi ancaman non-militer
yaitu diantaranya : strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ideologi,
strategi dalam menghadapi ancaman di bidang politik, strategi dalam menghadapi
ancaman di bidang ekonomi, strategi dalam menghadapi ancaman di bidang sosial
budaya.
3.2 Saran
Dalam membuat makalah
seharusnya kita lebih memperhatikan sistematika makalah. Menyusun sebaik
mungkin sehingga pembaca mudah dalam memahami isi makalah. Jika membuat makalah
alangkah baiknya tidak bertele-tele dalam menguraikan isi sehingga pembaca
tidak merasa bosan.
Demikianlah makalah yang
kami buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Kami
mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang
kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena kami hanyalah manusia biasa yang
tak luput dari kesalahan dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik
dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami
semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Daftar Pustaka
Kemendikbud RI.2015.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Jakarta.Kemendikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar